Merger BUMN Karya ADHI dan PTPP Masuk Tahap Kajian, Target Rampung Akhir 2026
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memulai kajian awal rencana penggabungan usaha dengan target penyelesaian pada akhir 2026 mendatang.
JAKARTA — PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) secara resmi mengumumkan bahwa rencana penggabungan atau merger dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) saat ini telah memasuki tahap kajian awal. Proses konsolidasi dua raksasa konstruksi milik negara ini diproyeksikan selesai sepenuhnya pada akhir tahun 2026 sesuai dengan arahan dari pemegang saham. Informasi tersebut disampaikan oleh manajemen ADHI melalui keterbukaan informasi sebagaimana dilaporkan oleh CNBC Indonesia pada Jumat, 4 September 2026.
Pihak manajemen ADHI menjelaskan bahwa saat ini perusahaan sedang melakukan pendalaman intensif untuk memetakan aspek teknis dan legalitas dari penggabungan tersebut. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan efisiensi operasional BUMN di sektor infrastruktur. Hingga kini, kedua belah pihak masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN guna menyelaraskan visi jangka panjang dari entitas hasil merger nantinya.
Meskipun target waktu telah ditetapkan, realisasi merger ini tetap bergantung pada keputusan final dan instruksi dari pemerintah selaku pemegang saham mayoritas. Manajemen ADHI menegaskan bahwa keberlanjutan proses ini akan terus dilaporkan secara berkala kepada publik dan investor. Target penyelesaian pada akhir 2026 dipandang sebagai durasi yang cukup untuk memastikan seluruh proses transisi, mulai dari integrasi aset hingga penyesuaian manajemen, dapat berjalan lancar tanpa mengganggu proyek yang sedang berjalan.
Kabar mengenai progres merger ini menjadi perhatian pasar modal mengingat posisi kedua perusahaan sebagai pemain utama di industri konstruksi nasional. Berdasarkan laporan CNBC Indonesia tertanggal 4 September 2026, kepastian mengenai tahapan kajian awal ini memberikan gambaran yang lebih terang bagi para pemangku kepentingan mengenai masa depan restrukturisasi BUMN Karya di Indonesia.
