Baca Live
PASAR MODAL

BEI Rampungkan Demutualisasi, Peluang Danantara Masuk Sebagai Pemegang Saham

Proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dilaporkan hampir rampung, memicu peluang masuknya Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai pemegang saham baru.

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyelesaikan tahap akhir proses demutualisasi yang memungkinkan perubahan struktur kepemilikan dari semula bersifat mutual atau dimiliki oleh Anggota Bursa (AB) menjadi perseroan terbatas dengan kepemilikan saham yang lebih luas, demikian menurut laporan CNBC Indonesia pada Senin (10/08/2026).

Langkah transformasi ini membuka peluang bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara untuk terlibat dalam struktur permodalan bursa. Melalui mekanisme demutualisasi, kepemilikan BEI tidak lagi terbatas pada perusahaan efek, melainkan dapat dimiliki oleh entitas pemerintah atau investor strategis lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hingga saat ini, proses tersebut dilaporkan telah mendekati tahap finalisasi. Danantara, yang memiliki mandat sebagai super holding pengelola investasi negara, menjadi salah satu pihak yang diprediksi akan memperkuat basis permodalan bursa guna meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di level regional maupun global.

Demutualisasi ini merupakan bagian dari upaya modernisasi bursa yang bertujuan untuk memisahkan fungsi kepemilikan, fungsi perdagangan, dan fungsi regulasi. Dengan tuntasnya proses ini, BEI diharapkan memiliki tata kelola yang lebih transparan dan fleksibel dalam melakukan aksi korporasi serta pengembangan infrastruktur pasar modal di masa mendatang.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh CNBC Indonesia pada 10 Agustus 2026, keterlibatan Danantara dalam pembelian saham BEI masih menjadi perhatian pelaku pasar seiring dengan selesainya pembaruan struktur badan hukum bursa tersebut.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?