Pandu Sjahrir Berikan Tanggapan Terkait Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas
CIO BPI Danantara, Pandu Sjahrir, memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan saham tidak langsungnya di PT Supra Sekuritas Indonesia setelah perusahaan tersebut menerima sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan.
JAKARTA — CIO BPI Danantara Pandu Sjahrir memberikan penjelasan mengenai kepemilikan sahamnya secara tidak langsung di PT Supra Sekuritas Indonesia yang baru-baru ini dijatuhi sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan laporan CNN Indonesia pada Kamis, 29 Oktober 2026. Penjelasan ini muncul setelah publik menyoroti hubungan antara entitas yang dikelola Pandu dengan perusahaan sekuritas tersebut.
Sanksi yang dijatuhkan oleh regulator jasa keuangan terhadap PT Supra Sekuritas Indonesia memicu respons dari pihak Pandu Sjahrir guna mengklarifikasi kedudukan serta peranannya dalam struktur kepemilikan. Meskipun tidak memiliki saham secara langsung, keterkaitan namanya dengan perusahaan yang melanggar aturan OJK menjadi perhatian serius di sektor industri keuangan dan pasar modal.
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis pelanggaran spesifik yang memicu sanksi dari OJK atau dampak jangka panjang bagi struktur manajerial di Supra Sekuritas. Pernyataan dari Pandu Sjahrir ini menjadi penegasan atas posisi kepemilikannya di tengah langkah pengawasan ketat yang dilakukan oleh regulator terhadap industri sekuritas di Indonesia.
