Protelindo Siap Buyback Saham SUPR Rp45.000 Per Lembar Jelang Delisting
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) berencana melakukan penawaran tender sukarela terhadap saham SUPR seharga Rp45.000 per lembar sebagai bagian dari proses delisting.
JAKARTA — PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) berencana melakukan penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer (VTO) terhadap saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dengan penawaran harga sebesar Rp45.000 per saham menyusul rencana penghapusan pencatatan saham secara sukarela dari bursa, sebagaimana dilaporkan CNBC Indonesia pada Senin, 27 Juli 2026.
Langkah korporasi ini diambil sebagai bagian dari proses voluntary delisting SUPR dari Bursa Efek Indonesia. Protelindo, yang merupakan pemegang saham pengendali, memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik untuk melepaskan kepemilikan mereka pada harga yang telah ditentukan sebelum status perusahaan berubah menjadi tertutup.
Hingga saat ini, proses tersebut masih dalam tahap administratif sesuai dengan regulasi pasar modal yang berlaku. Harga penawaran Rp45.000 per saham tersebut merupakan nilai yang ditawarkan oleh Protelindo untuk menyerap sisa saham yang beredar di masyarakat guna memenuhi persyaratan penghapusan pencatatan.
Berdasarkan informasi dari pemberitaan resmi tersebut, aksi buyback ini menjadi langkah final untuk menyinkronkan kepemilikan sebelum SUPR resmi keluar dari papan perdagangan saham. Publik diharapkan memperhatikan jadwal resmi agar dapat berpartisipasi dalam penawaran tender sukarela ini sesuai mekanisme yang tersedia.
