Baca Live
KEAMANAN SIBER

Waspada Modus Baru: Situs Polymarket Dibobol Scammer di Tengah Lonjakan Kerugian Penipuan Rp55 Triliun

Platform prediksi Polymarket mengalami eksploitasi keamanan yang merugikan pengguna jutaan dolar, bertepatan dengan laporan FTC terkait lonjakan total kerugian penipuan imposter.

Platform pasar prediksi populer, Polymarket, baru-baru ini dilaporkan menjadi korban pembobolan keamanan melalui eksploitasi situs web. Serangan ini mengakibatkan peretas berhasil mencuri aset kripto senilai jutaan dolar dari para pengguna. Pihak perusahaan menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi akibat vendor pihak ketiga yang terkompromi, dan Polymarket telah berkomitmen untuk memberikan pengembalian dana penuh kepada para pelanggan yang terdampak.

Masalah yang menimpa Polymarket tidak berhenti pada serangan siber saja. Sejumlah Senator Amerika Serikat kini menuntut penjelasan dari Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) mengenai dugaan iklan yang menipu dari platform tersebut. Para regulator menyoroti strategi pemasaran perusahaan yang dianggap dapat menyesatkan masyarakat umum di tengah meningkatnya popularitas pasar taruhan daring.

Di sisi lain, laporan terbaru dari Federal Trade Commission (FTC) menunjukkan tren penipuan yang kian mengkhawatirkan secara global. Data FTC mengungkapkan bahwa masyarakat melaporkan kerugian mencapai $3,5 miliar atau setara dengan Rp55 triliun akibat modus "imposter scams" sepanjang tahun 2025. Angka kerugian ini tercatat meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan data pada tahun 2020.

Metode imposter scam, di mana pelaku menyamar menjadi entitas resmi atau individu terpercaya, menjadi bentuk penipuan yang paling banyak dilaporkan. Integrasi antara platform digital dan aset kripto seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya dengan cepat dan sulit dilacak oleh otoritas keuangan tradisional.

Pengamat keamanan siber memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap interaksi pada platform pihak ketiga dan keaslian kampanye iklan di media sosial. Kasus Polymarket ini menjadi pengingat bahwa meskipun platform besar memiliki protokol keamanan, kerentanan pada rantai pasok teknologi pihak ketiga tetap dapat membahayakan dana pengguna.