Baca Live
PASAR MODAL

Pandu Sjahrir Klarifikasi Kepemilikan Saham Pasif di PT Supra Sekuritas Usai Sanksi OJK

CIO Danantara Pandu Sjahrir memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan saham minoritasnya di PT Supra Sekuritas Indonesia yang tengah dijatuhi sanksi oleh OJK.

JAKARTA — CIO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Pandu Sjahrir, mengklarifikasi status kepemilikan sahamnya secara tidak langsung di PT Supra Sekuritas Indonesia menyusul sanksi yang dijatuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pandu menegaskan bahwa posisinya dalam perusahaan tersebut hanya sebagai pemegang saham minoritas melalui skema investasi tidak langsung, berdasarkan laporan dari CNN Indonesia dan Detikcom pada 29 Oktober 2026.

Kepemilikan saham tersebut menjadi perhatian publik setelah OJK memberikan sanksi administratif kepada PT Supra Sekuritas Indonesia. Pandu menjelaskan bahwa perannya di entitas tersebut bersifat pasif dan tidak terlibat dalam operasional harian perusahaan sekuritas tersebut. Melalui klarifikasi ini, ia berupaya memisahkan antara peran profesionalnya saat ini dengan investasi pribadinya di masa lalu.

Terkait keterlibatannya dalam struktur perusahaan, Pandu memberikan pernyataan resmi mengenai posisi investasinya. [QUOTE_VERBATIM speaker="Pandu Sjahrir, CIO BPI Danantara"]"Kepemilikan saham saya di Supra Sekuritas bersifat pasif dan merupakan investasi minoritas melalui entitas lain. Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen maupun operasional perusahaan tersebut,"[/QUOTE_VERBATIM] tegas Pandu Sjahrir saat merespons isu yang berkembang.

Sanksi OJK terhadap PT Supra Sekuritas Indonesia sendiri menambah daftar pengawasan regulator terhadap pelaku industri jasa keuangan di Indonesia. Meskipun status sanksi tersebut telah diumumkan, detail mengenai jenis pelanggaran operasional yang dilakukan oleh perusahaan belum dijabarkan secara rinci dalam respons klarifikasi kepemilikan saham tersebut.

Sebagai informasi, Pandu Sjahrir saat ini menjabat sebagai Chief Investment Officer di BPI Danantara, lembaga baru yang diproyeksikan menjadi pengelola investasi negara. Penjelasan ini diberikan guna memastikan transparansi mengenai aset pribadinya agar tidak terjadi benturan kepentingan dengan jabatan publik yang diembannya. Fakta ini dirangkum dari pemberitaan Detikcom dan CNN Indonesia yang dipublikasikan pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?