Pandu Sjahrir Klarifikasi Kepemilikan Saham di PT Supra Sekuritas Terkait Sanksi OJK
CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, memberikan penjelasan mengenai kepemilikan saham minoritasnya di PT Supra Sekuritas yang saat ini sedang menghadapi sanksi dari OJK.
JAKARTA — Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, memberikan penjelasan terkait investasi pribadinya di PT Supra Sekuritas yang baru-baru ini dijatuhi sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi ini disampaikan untuk mengklarifikasi keterkaitan posisi profesionalnya dengan entitas yang sedang dalam pengawasan otoritas pasar modal tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh Finance Detik pada Kamis (29/10/2026).
Pandu Sjahrir mengonfirmasi bahwa kepemilikan sahamnya di PT Supra Sekuritas bersifat terbatas dan tidak menempatkan dirinya sebagai pengendali utama perusahaan tersebut. Kepastian mengenai status investasi ini muncul di tengah langkah tegas OJK dalam menegakkan aturan di industri sekuritas nasional.
Dalam keterangan resminya, Pandu Sjahrir memberikan penjelasan mendalam mengenai posisinya dalam struktur kepemilikan perusahaan tersebut. [QUOTE_VERBATIM speaker="Pandu Sjahrir, CIO Danantara Indonesia"]"Pandu Sjahrir Buka-bukaan soal Investasi di Supra Sekuritas"[/QUOTE_VERBATIM] Pernyataan ini menegaskan bahwa kepemilikan sahamnya hanya merupakan porsi minoritas dalam entitas yang saat ini terkena sanksi administratif tersebut.
Sebagai informasi, sanksi OJK terhadap PT Supra Sekuritas mencakup pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan. Pandu memastikan bahwa sebagai pemegang saham minoritas, dirinya menghormati proses hukum dan aturan yang berlaku di pasar modal Indonesia. Penjelasan ini bertujuan agar tidak terjadi kerancuan informasi bagi para pelaku pasar dan masyarakat luas.
Hingga saat ini, Danantara Indonesia tetap fokus pada agenda investasi strategis nasional sesuai dengan mandat organisasinya. Klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan tata kelola dan transparansi tetap terjaga, mengingat posisi Pandu yang strategis di lembaga pengelola investasi negara. Seluruh data mengenai kepemilikan saham ini merujuk pada keterangan resmi yang dipublikasikan melalui laman Detikcom pada 29 Oktober 2026.
