Baca Live
PASAR MODAL

OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia Bertahan di Level Emerging Market Versi MSCI dan FTSE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa status pasar modal Indonesia tetap berada pada kategori Emerging Market menurut penilaian lembaga indeks global MSCI dan FTSE.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan posisi pasar modal Indonesia masih bertahan dalam kategori Emerging Market berdasarkan tinjauan indeks global dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell, sebagaimana dilaporkan Detikcom pada 1 September 2026.

Kepastian mengenai status ini menegaskan posisi daya saing bursa saham domestik di mata investor internasional. OJK menyatakan bahwa klasifikasi tersebut mencerminkan kondisi likuiditas, keterbukaan pasar, serta regulasi investasi yang masih sesuai dengan standar pasar berkembang global yang ditetapkan oleh kedua lembaga pemeringkat tersebut.

Meskipun detail mengenai proses tinjauan tidak dirinci secara teknis dalam laporan awal, bertahannya status Emerging Market sangat krusial bagi aliran dana asing. Status ini memengaruhi bobot portofolio manajer investasi global yang menggunakan indeks MSCI dan FTSE sebagai acuan utama dalam alokasi aset di wilayah Asia Tenggara.

Pengumuman ini juga menjadi sinyal stabilitas bagi pelaku pasar modal di tengah dinamika ekonomi global. OJK terus memantau pemenuhan kriteria-kriteria yang disyaratkan oleh lembaga indeks dunia guna memastikan pasar modal Indonesia tidak turun kelas menjadi Frontier Market atau justru semakin mendekati kriteria Developed Market di masa depan.

Penegasan mengenai status indeks ini disampaikan langsung oleh otoritas sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik dan investor. Informasi mengenai ketetapan MSCI dan FTSE terhadap posisi Indonesia ini bersumber dari keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan yang dirilis pada Selasa, 1 September 2026.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?