Baca Live
PASAR MODAL

OJK Desak MSCI Segera Cabut Status Freeze Bursa Saham Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong MSCI untuk segera mencabut status pembekuan bursa saham Indonesia guna menjaga momentum arus modal asing masuk.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan pembekuan atau status freeze terhadap bursa saham Indonesia oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) segera dicabut dalam waktu dekat. Permohonan ini disampaikan menjelang agenda evaluasi berkala atau rebalancing indeks MSCI yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus 2026.

Langkah OJK ini diambil untuk memastikan stabilitas dan daya tarik pasar modal domestik bagi investor global. Status pembekuan yang diberlakukan sebelumnya oleh MSCI berdampak pada terhambatnya penyesuaian bobot saham perusahaan Indonesia dalam indeks internasional tersebut, yang biasanya menjadi acuan bagi manajer investasi mancanegara dalam menempatkan dana mereka.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK menyatakan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan pihak penyedia indeks. OJK berupaya meyakinkan bahwa kondisi pasar modal di dalam negeri sudah memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan guna menjaga aliran modal masuk tetap positif di tengah tantangan ekonomi global.

Melansir laporan dari CNN Indonesia pada 11 Agustus 2026, pencabutan status pembekuan ini dinilai krusial agar saham-saham unggulan Indonesia dapat kembali masuk ke dalam radar investor institusi internasional secara optimal. OJK optimistis langkah transparansi dan penguatan regulasi yang telah dijalankan dapat mempercepat pemulihan status bursa di mata MSCI.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?