Baca Live
REGULASI PASAR MODAL

OJK Finalisasi Aturan Demutualisasi Bursa: Negara Berpeluang Genggam 5 Persen Saham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penerbitan regulasi demutualisasi bursa pada September 2026, yang memungkinkan pemerintah memiliki saham hingga 5 persen di Bursa Efek Indonesia.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait demutualisasi bursa yang dijadwalkan terbit pada September 2026, dengan poin utama mengenai peluang kepemilikan saham oleh negara sebesar 5 persen. Informasi mengenai perkembangan regulasi ini bersumber dari laporan Finance Detikcom pada 4 September 2026.

Regulasi baru tersebut akan mengubah struktur kepemilikan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang selama ini dimiliki oleh para Anggota Bursa (AB). Proses demutualisasi ini bertujuan untuk memisahkan fungsi kepentingan antara pemilik bursa dan pengguna jasa bursa, guna meningkatkan transparansi serta efisiensi operasional pasar modal di Indonesia.

Salah satu poin krusial dalam bocoran aturan tersebut adalah pemberian hak kepada negara untuk menggenggam saham bursa. Melalui skema saham seri A atau kategori khusus, pemerintah diproyeksikan memiliki porsi kepemilikan hingga 5 persen guna memastikan kontrol dan stabilitas pasar modal nasional tetap terjaga di bawah pengawasan otoritas terkait.

Hingga saat ini, status kepemilikan BEI masih dipegang oleh perusahaan-perusahaan efek yang terdaftar sebagai Anggota Bursa. Dengan terbitnya POJK demutualisasi ini, bursa diharapkan dapat bertransformasi menjadi entitas yang lebih komersial dan mandiri, selaras dengan praktik bursa global yang telah banyak menerapkan struktur perusahaan terbuka.

Rencana perubahan struktur organisasi bursa ini telah masuk dalam tahap akhir pembahasan sebelum resmi diberlakukan secara luas. Mengutip laporan Finance Detikcom tanggal 4 September 2026, aturan ini dipastikan akan menjadi landasan hukum utama dalam perubahan kepemilikan lembaga penyelenggara pasar modal di tanah air dalam waktu dekat.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?