Baca Live
BURSA EFEK

MSCI Depak 10 Saham Indonesia, Status Emerging Market RI Tetap Dipertahankan

MSCI resmi mengeluarkan 10 saham Indonesia dari indeks globalnya yang mulai berlaku efektif pada 31 Agustus 2026, meski status Indonesia tetap bertahan sebagai emerging market.

JAKARTA — MSCI mengumumkan hasil evaluasi indeks terbaru yang menunjukkan penghapusan 10 saham Indonesia dari konstituen global, namun tetap mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai emerging market, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia dan CNBC Indonesia pada 13 Agustus 2026. Keputusan rebalancing ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada penutupan perdagangan tanggal 31 Agustus 2026 mendatang.

Meskipun terdapat pengurangan jumlah saham dalam indeks, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan konfirmasi bahwa posisi strategis Indonesia di mata investor global tidak berubah. Berdasarkan laporan dari CNN Indonesia, MSCI tetap memercayakan Indonesia berada dalam kategori pasar negara berkembang atau emerging market, yang menjadi sinyal positif bagi fundamental pasar modal secara jangka panjang di tengah volatilitas arus modal asing.

Pengumuman ini memberikan dampak langsung terhadap pergerakan harga saham di pasar reguler. Laporan Finance Detikcom menyebutkan bahwa mayoritas dari 10 saham yang didepak mengalami penurunan harga signifikan tak lama setelah informasi tersebut dirilis ke publik. Investor cenderung melakukan penyesuaian portofolio mengikuti perubahan bobot indeks yang dilakukan oleh MSCI sebagai penyedia indeks acuan global.

Selain sentimen dari MSCI, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Kamis pagi, 13 Agustus 2026, juga dipengaruhi oleh faktor eksternal lainnya. Data dari CNBC Indonesia menunjukkan IHSG sempat bergerak fluktuatif di zona merah dengan penurunan 0,43 persen, di mana pelaku pasar juga tengah memantau data inflasi Amerika Serikat serta indeks harga produsen (PPI) Jepang sebagai acuan investasi global.

Daftar 10 saham yang dikeluarkan dari indeks mencakup berbagai sektor industri, yang memaksa manajer investasi pengikut indeks pasif untuk melakukan penjualan aset terkait sebelum tenggat waktu 31 Agustus 2026. Informasi mengenai perombakan portofolio ini bersumber dari pengumuman resmi MSCI yang dipublikasikan secara serentak pada Kamis, 13 Agustus 2026, melalui berbagai kanal berita ekonomi nasional.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?