Mitratel Tuntaskan Buyback Saham Investor yang Tidak Setujui Merger
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) resmi menyelesaikan proses pembelian kembali saham bagi pemegang saham yang tidak memberikan restu terhadap rencana penggabungan usaha perusahaan.
JAKARTA — PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) mengumumkan penyelesaian aksi korporasi pembelian kembali atau buyback saham milik investor yang menyatakan keberatan terhadap rencana penggabungan usaha (merger) perusahaan. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh CNBC Indonesia pada Senin, 27 Juli 2026, langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal terkait hak pemegang saham yang tidak setuju dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perusahaan infrastruktur telekomunikasi yang akrab disapa Mitratel ini menuntaskan pembelian kembali saham tersebut untuk menjaga stabilitas struktur permodalan setelah keputusan merger diambil. Proses ini merupakan mekanisme perlindungan bagi investor minoritas agar mereka dapat melikuidasi kepemilikan sahamnya dengan harga yang telah ditentukan secara regulasi jika visi strategis merger dianggap tidak sejalan dengan kepentingan mereka.
Meskipun rincian total nilai dana yang dikeluarkan untuk buyback ini disesuaikan dengan jumlah saham yang diajukan oleh pemegang saham yang keberatan, manajemen memastikan bahwa proses administrasi dan pembayaran telah rampung sepenuhnya. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan operasional bagi Mitratel dalam menjalankan integrasi bisnis pasca-merger ke depannya.
Penyelesaian agenda buyback ini menandai fase baru bagi MTEL dalam memperkuat posisi pasar di industri menara telekomunikasi Indonesia. Strategi penggabungan usaha tersebut diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas jangkauan layanan menara telekomunikasi di seluruh wilayah. Kepastian berita ini pertama kali dilaporkan secara resmi melalui keterbukaan informasi dan kanal berita CNBC Indonesia pada 27 Juli 2026 pukul 12.40 WIB.
