Baca Live
PASAR MODAL

IHSG Melonjak ke 6.319 dan Investor Tembus 30 Juta, OJK Kantongi Denda Rp 91 M

IHSG menguat 10,51 persen di Juli 2026 seiring meredanya aksi jual asing dan pertumbuhan jumlah investor pasar modal yang kini mencapai 30 juta orang.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 10,51 persen pada Juli 2026 di tengah meredanya aksi jual asing, sementara jumlah investor pasar modal kini telah menembus angka 30 juta orang berdasarkan data resmi yang dirilis Selasa (4/8/2026).

Kenaikan indeks ini membawa IHSG ke level 6.319 didorong oleh sentimen positif pasar dan aktivitas penggalangan dana (fundraising) korporasi yang tetap menunjukkan performa kuat. Mengutip laporan dari CNBC Indonesia, tren penguatan ini terjadi seiring dengan stabilnya aliran modal masuk setelah periode aksi jual oleh investor asing mulai melandai pada bulan tersebut.

Di sisi lain, OJK juga menunjukkan ketegasan dalam fungsi pengawasan dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 91 miliar kepada 104 pelaku pasar modal. Melansir laporan Detikcom, langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan ketentuan hukum dan upaya perlindungan bagi konsumen di sektor pasar keuangan.

Secara akumulatif, pertumbuhan partisipasi masyarakat di pasar modal menunjukkan peningkatan signifikan. Dengan total investor yang mencapai 30 juta, pasar saham Indonesia terus memperluas basis ritelnya di tengah upaya otoritas dalam menjaga integritas pasar melalui sanksi administratif dan pengawasan ketat terhadap pelanggaran aturan.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?