Baca Live
PASAR MODAL

BEI Suspensi Perdagangan Tiga Saham Akibat Lonjakan Harga Tidak Wajar

Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan terhadap tiga saham emiten mulai 2 September 2026 akibat kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan terhadap tiga saham emiten menyusul terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar. Langkah perlindungan investor ini berlaku efektif mulai sesi I perdagangan tanggal 2 September 2026 sebagaimana dilaporkan oleh CNBC Indonesia pada Rabu (02/09/2026).

Keputusan suspensi ini diambil oleh otoritas bursa sebagai bentuk tanggapan atas kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut dalam periode singkat. BEI menilai perlu adanya waktu pendinginan atau cooling down guna memberikan kesempatan bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang ada secara matang sebelum melakukan transaksi kembali.

Hingga pengumuman ini diterbitkan, penghentian sementara dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Otoritas bursa menekankan pentingnya bagi para investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten agar terhindar dari risiko fluktuasi harga yang bersifat spekulatif di pasar modal.

Berdasarkan prosedur yang berlaku, suspensi ini akan dicabut kembali setelah BEI melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap aktivitas transaksi dan kepatuhan emiten terhadap regulasi keterbukaan informasi. Investor diharapkan terus memantau pengumuman resmi dari bursa terkait status perdagangan saham-saham tersebut melalui kanal informasi resmi BEI.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?