Baca Live
BURSA EFEK

BEI Hentikan Perdagangan Saham MDIA dan Perpanjang Suspensi WIKA

Bursa Efek Indonesia resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan melanjutkan status suspensi bagi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mulai 5 Agustus 2026.

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan memperpanjang masa suspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang berlaku mulai sesi I perdagangan Rabu, 5 Agustus 2026. Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, langkah ini diambil oleh otoritas bursa sebagai bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan emiten di pasar modal.

Keputusan gembok saham ini memengaruhi aktivitas transaksi investor di pasar reguler maupun pasar tunai. Untuk PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), suspensi ini merupakan langkah baru yang ditetapkan bursa pada tanggal tersebut. Sementara itu, untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), kebijakan ini merupakan kelanjutan dari status penghentian perdagangan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh otoritas terkait.

BEI menetapkan kebijakan ini guna menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Meskipun rincian spesifik mengenai latar belakang administratif tiap emiten tidak dijabarkan secara mendalam dalam pengumuman singkat tersebut, suspensi biasanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban laporan keuangan atau adanya informasi material yang belum disampaikan kepada publik.

Investor diharapkan untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen MDIA maupun WIKA melalui kanal resmi Bursa Efek Indonesia. Langkah waspada diperlukan bagi pemegang saham mengingat risiko likuiditas yang muncul selama masa suspensi berlangsung. Penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab detail penghentian perdagangan ini termuat dalam rilis resmi CNBC Indonesia pada 5 Agustus 2026.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?