BEI Suspensi Perdagangan Saham CSMI Akibat Lonjakan Harga Signifikan
Bursa Efek Indonesia resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI) mulai 28 Agustus 2026 menyusul kenaikan harga yang tidak wajar.
JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap perdagangan saham PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI) di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan tanggal 28 Agustus 2026. Langkah ini diambil oleh otoritas bursa sebagai bentuk perlindungan bagi investor menyusul terjadinya lonjakan harga kumulatif yang sangat tajam pada saham perusahaan tersebut sebagaimana dilaporkan oleh CNBC Indonesia pada Jumat (28/8/2026).
Keputusan pembekuan aktivitas transaksi ini dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Pihak bursa menilai fluktuasi harga saham CSMI memerlukan waktu pendinginan agar para pelaku pasar dapat mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia. Suspensi tersebut berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
PT Cipta Selera Murni Tbk kini berada dalam pantauan ketat otoritas terkait pola transaksi sahamnya. BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan mengenai durasi pasti pemberlakuan sanksi penghentian sementara perdagangan ini, namun data resmi mengacu pada pengumuman bursa yang dipublikasikan melalui kanal berita ekonomi nasional pada 28 Agustus 2026.
