Terlalu Volatil, BEI Resmi Suspen Saham INPS Usai Meroket 842 Persen
Bursa Efek Indonesia resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) setelah mencatat kenaikan signifikan sebesar 842 persen dalam satu tahun terakhir.
JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap perdagangan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) mulai sesi I perdagangan Kamis, 17 September 2026. Langkah ini diambil otoritas bursa menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan pada saham emiten tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh CNBC Indonesia.
Data perdagangan menunjukkan bahwa harga saham INPS telah mengalami lonjakan hingga 842 persen dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Sebelum suspensi diberlakukan, saham perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan energi ini masuk dalam kriteria pergerakan harga yang sangat volatil sehingga memerlukan pendinginan aktivitas transaksi di pasar reguler maupun pasar tunai.
Selain lonjakan harga yang ekstrem, BEI juga mencatat bahwa emiten ini telah berada di Papan Pemantauan Khusus untuk jangka waktu yang cukup lama. Perusahaan tersebut tercatat telah menghuni papan tersebut selama lebih dari satu tahun sebelum akhirnya otoritas mengambil tindakan tegas guna melindungi investor dari fluktuasi pasar yang tidak wajar.
Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham INPS. BEI menegaskan akan terus memantau perkembangan pola transaksi serta kepatuhan emiten terhadap keterbukaan informasi sebelum nantinya memutuskan untuk membuka kembali gembok perdagangan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai durasi pasti suspensi tersebut akan diberlakukan. Berdasarkan laporan resmi dari situs CNBC Indonesia pada 17 September 2026, tindakan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan bursa untuk menjaga stabilitas dan keteraturan perdagangan di pasar modal Indonesia.
