Baca Live
PASAR MODAL

BEI Resmi Cabut Pencatatan Saham PT Century Textile Industry Tbk

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melakukan penghapusan pencatatan saham atau delisting terhadap emiten tekstil PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) efektif mulai 31 Juli 2026.

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membatalkan pencatatan saham atau delisting PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) dari perdagangan pasar modal efektif pada Jumat, 31 Juli 2026. Keputusan ini mengakhiri masa melantai perusahaan tekstil tersebut di bursa saham domestik setelah mengalami proses evaluasi administratif dan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah penghapusan pencatatan ini diumumkan oleh otoritas bursa melalui keterbukaan informasi. Berdasarkan laporan dari Finance Detikcom pada 31 Juli 2026, status CNTX sebagai perusahaan terbuka resmi berakhir setelah BEI mencoret kode saham tersebut dari daftar emiten yang diperdagangkan secara publik.

Proses delisting ini merupakan bagian dari penegakan aturan bursa terhadap emiten yang tidak lagi memenuhi persyaratan pencatatan. Emiten tersebut kini sudah tidak memiliki kewajiban pelaporan seperti saat masih berstatus sebagai perusahaan publik, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Penghapusan pencatatan saham CNTX menjadi sinyal penataan berkelanjutan yang dilakukan otoritas pasar modal untuk menjaga kualitas emiten di bursa. Saham PT Century Textile Industry Tbk tidak lagi dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar reguler maupun pasar negosiasi di bawah naungan Bursa Efek Indonesia sejak tanggal efektif yang telah ditentukan.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?