BEI Pantau Ketat Saham FILM dan COIN Akibat Penurunan Harga Signifikan
Bursa Efek Indonesia menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT MD Pictures Tbk (FILM) dan PT Wahana Inti Makmur Tbk (COIN) setelah terjadi anjlok harga tak wajar.
JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menempatkan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) dan PT Wahana Inti Makmur Tbk (COIN) dalam radar pantauan ketat akibat penurunan harga yang di luar kebiasaan. Langkah ini diambil otoritas bursa menyusul terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada pergerakan harga kedua emiten tersebut, berdasarkan rilis resmi yang dipublikasikan pada Kamis (29/10/2026).
Status UMA ini ditetapkan setelah terjadi depresiasi nilai saham yang signifikan dalam periode waktu singkat. Bursa menilai fluktuasi harga pada saham FILM dan COIN tersebut tidak sejalan dengan pola transaksi normal, sehingga memerlukan investigasi lebih lanjut guna melindungi kepentingan investor di pasar modal Indonesia.
Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pelaku pasar agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi terkait kedua emiten tersebut. BEI memiliki kewenangan untuk meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat mengenai keterbukaan informasi yang belum disampaikan ke publik terkait volatilitas harga ini.
Hingga saat ini, BEI terus mencermati perkembangan pola transaksi dan kinerja perusahaan FILM maupun COIN untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan perdagangan. Melansir data dari CNBC Indonesia pada 29 Oktober 2026, status pantauan khusus ini akan terus berlaku hingga adanya perkembangan lebih lanjut dari sisi keterbukaan informasi emiten.
