BEI Pantau Ketat Saham DEWI, GULA, dan MDIA Akibat Lonjakan Tak Wajar
Bursa Efek Indonesia memasukkan saham DEWI, GULA, dan MDIA ke dalam kategori UMA setelah terdeteksi pola transaksi yang tidak wajar dengan kenaikan hingga 200 persen.
JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menempatkan saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI), PT Aman Agri Tbk (GULA), dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) di bawah pengawasan ketat akibat pergerakan harga yang tidak wajar berdasarkan laporan CNBC Indonesia pada Jumat, 31 Juli 2026.
Otoritas bursa menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada ketiga emiten tersebut setelah mengidentifikasi adanya pola pergerakan harga dan aktivitas transaksi yang tidak sesuai dengan pola normal. Langkah ini diambil guna menjamin terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien bagi seluruh pelaku pasar.
"Data menunjukkan salah satu dari saham tersebut mengalami lonjakan harga yang sangat signifikan hingga menyentuh angka 200 persen dalam periode singkat. BEI kini tengah mencermati perkembangan pola transaksi dari ketiga saham milik emiten di sektor yang berbeda-beda ini."Investor disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi pada saham DEWI, GULA, dan MDIA. Bursa mengimbau agar pelaku pasar memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa serta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.
Hingga saat ini, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, BEI terus memantau pergerakan ini secara intensif untuk melindungi kepentingan investor ritel dari volatilitas ekstrem yang tidak memiliki dasar fundamental kuat.
Laporan mengenai pemantauan ketiga saham ini diberitakan secara resmi melalui portal berita bisnis CNBC Indonesia pada 31 Juli 2026. Investor diharapkan tetap waspada terhadap potensi risiko yang muncul dari pergerakan harga yang di luar kewajaran tersebut.
