BEI Pastikan Independensi Terjaga Terkait Rencana Akuisisi Saham oleh Danantara
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan mengenai dampak kepemilikan 40 persen saham oleh Badan Pengelola Investasi Danantara terhadap independensi institusi tersebut.
JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi rencana pengambilalihan 40 persen saham bursa oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang menjadi perbincangan di sektor pasar modal. Direktur Utama BEI memberikan kepastian bahwa posisi independensi lembaga penyelenggara bursa tersebut akan tetap terlindungi meskipun Danantara nantinya memegang porsi kepemilikan yang signifikan sesuai dengan laporan Finance Detikcom pada 19 September 2026.
Struktur kepemilikan saham dalam jumlah besar oleh satu entitas pengelola investasi negara memicu pertanyaan publik mengenai netralitas operasional bursa di masa depan. Menanggapi kekhawatiran tersebut, pimpinan BEI menegaskan bahwa mekanisme tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) sudah dirancang sedemikian rupa untuk mencegah intervensi yang dapat merugikan ekosistem pasar modal Indonesia.
Langkah akuisisi oleh Danantara ini merupakan bagian dari penguatan lembaga investasi negara yang bertujuan untuk mengonsolidasikan aset-aset strategis milik pemerintah. Pihak otoritas bursa memastikan bahwa fungsi pengawasan dan regulasi terhadap para emiten serta aktivitas perdagangan akan tetap berjalan secara objektif dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada publik, manajemen bursa menyatakan keyakinannya bahwa perubahan struktur pemegang saham tidak akan mengubah prinsip dasar operasional BEI. [QUOTE_VERBATIM speaker="Bos BEI, Bursa Efek Indonesia"]"Meski porsi kepemilikan Danantara cukup besar, BEI memastikan independensinya tetap terjaga."[/QUOTE_VERBATIM]
Kepastian ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap integritas pasar modal Indonesia. BEI menekankan bahwa perlindungan terhadap kepentingan seluruh pemangku kepentingan tetap menjadi prioritas utama di tengah proses transisi kepemilikan tersebut sebagaimana diberitakan oleh Finance Detikcom pada Sabtu, 19 September 2026.
