Baca Live
PASAR MODAL

BEI Tegaskan Rencana Penghapusan Harga Saham Rp50 Tidak Picu Aliran Dana Keluar

Bursa Efek Indonesia memberikan klarifikasi terkait rencana penghapusan batas bawah harga saham Rp50 per lembar yang diklaim tidak akan memicu keluarnya aliran dana dari pasar modal.

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan resmi mengenai rencana kebijakan penghapusan batas harga saham terendah sebesar Rp50 per lembar atau yang dikenal dengan istilah saham gocap dalam sistem perdagangan pasar modal. Berdasarkan laporan CNN Indonesia pada Rabu (02/09/2026), otoritas bursa membantah kekhawatiran bahwa langkah tersebut akan memicu fenomena outflow atau larinya dana investor keluar dari pasar modal Indonesia.

Pihak BEI mengklaim bahwa penyesuaian regulasi terkait harga minimum saham ini tidak akan mengganggu stabilitas pasar secara keseluruhan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan fleksibilitas harga saham dan memastikan mekanisme pasar berjalan lebih efisien sesuai dengan nilai fundamental perusahaan yang tercatat di bursa.

Hingga saat ini, batas Rp50 menjadi titik terendah bagi saham di pasar reguler. Dengan rencana penghapusan batas tersebut, harga saham dimungkinkan bergerak di bawah angka tersebut, yang oleh sebagian kalangan dikhawatirkan akan memicu kepanikan investor ritel maupun institusi. Namun, BEI menegaskan bahwa mekanisme ini justru diharapkan dapat memberikan likuiditas lebih baik bagi saham-saham yang selama ini tertahan di level minimum.

Investor diminta untuk tetap tenang dan melakukan analisis mendalam terhadap fundamental perusahaan sebelum mengambil keputusan transaksi. Penjelasan resmi dari otoritas bursa ini bertujuan untuk meredam spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat terkait potensi ketidakstabilan pasar akibat perubahan struktur harga saham di masa mendatang.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?