Baca Live
PASAR MODAL

BEI Aktifkan Short Selling, Investor Bisa Raih Untung Saat Harga Saham Turun

Bursa Efek Indonesia resmi mengaktifkan kembali mekanisme transaksi short selling mulai 15 September 2026, memungkinkan investor memperoleh profit di tengah tren penurunan harga saham.

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengaktifkan kembali mekanisme transaksi short selling yang memungkinkan investor meraih keuntungan saat harga saham sedang mengalami penurunan, mulai berlaku pada 15 September 2026 berdasarkan laporan CNBC Indonesia.

Sistem perdagangan ini memberikan ruang bagi para pelaku pasar untuk menjual saham yang belum mereka miliki dengan cara meminjamnya terlebih dahulu dari pihak lain. Harapannya, investor dapat membeli kembali saham tersebut di masa depan saat harga sudah berada di level yang lebih rendah untuk dikembalikan kepada pemberi pinjaman.

Pengaktifan kembali fitur ini ditujukan untuk memberikan alternatif strategi investasi bagi para pemodal di tengah fluktuasi pasar global. Mekanisme ini sebelumnya sempat dibatasi guna menjaga stabilitas pasar, namun kini dihadirkan kembali dengan regulasi yang disesuaikan untuk mengontrol risiko volatilitas yang berlebihan.

Penerapan kebijakan baru ini mengharuskan setiap transaksi short selling dilakukan melalui prosedur yang ketat, termasuk peminjaman efek secara resmi melalui lembaga yang ditunjuk. Langkah BEI ini menandai upaya pendalaman pasar modal Indonesia agar tetap kompetitif dan menyediakan instrumen yang variatif bagi investor institusi maupun ritel yang memenuhi kriteria tertentu.

Hingga saat ini, pihak otoritas bursa memastikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas perdagangan ini akan dilakukan secara berkala guna mencegah manipulasi pasar. Ketersediaan fitur ini dilaporkan secara luas oleh CNBC Indonesia dalam publikasi tanggal 16 September 2026 sebagai bagian dari pengembangan struktur pasar modal domestik.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?